الثلاثاء، ٥ رجب ١٤٢٩ هـ

PROFIL
SEKOLAH DASAR (SD) AR-RAFI’


1. Latar belakang

Pembangunan nasional merupakan upaya berkesinambungan yang meliputi seluruh aspek kehidupan masyarakat, bangsa dan negara untuk melaksanakan tugas mewujudkan tujuan nasional seperti apa yang termaktub dalam pembukaan UUD 1945, yaitu memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan, serta ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial. Jadi pada hakekatnya, pembangunan nasional merupakan pembangunan manusia Indonesia seutuhnya. Pembangunan manusia Indonesia seutuhnya berarti pembangunan sumber daya manusia (SDM) yang berkualitas sebagai agen pembangunan. Pembangunan SDM yang berkualitas serta berbudi luhur hanya dapat dicapai melalui pembangunan pendidikan, yang merupakan tugas dan tanggung jawab pemerintah dan semua warga negara, sebagaimana diamanatkan dalam UUD 45 dan UU No 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional Bab XV:
Pasal 54
:
1.
Peran serta masyarakat dalam pendidikan meliputi peran serta perseorangan, kelompok, keluarga, organisasi, pengusaha, dan organisasi kemasyarakatan dalam penyelenggarakan dan pengendalian mutu pelayanan pendidikan.


2.
Masyarakat dapat berperan serta sebagai sumber, pelaksana, dan pengguna hasil pendidikan.
Pasal 55
:
1.
Masyarakat berhak menyelenggarakan pendidikan berbasis masyarakat pada pendidikan formal dan non-formal sesuai dengan kekhasan agama, lingkungan sosial, dan budaya untuk kepentingan masyarakat.
2. Rasional

Telah dimaklumi bahwa pembangunan nasional yang telah kita lalui enam PELITA dalam kurun waktu 32 tahun, lebih menekankan pada pembangunan sarana–fisik, sedangkan di bidang pendidikan hasilnya justru bertentangan dengan yang kita harapkan, yaitu manusia Indonesia seutuhnya. Ketidaktepatan pola pendidikan tersebut telah menghasilkan antara lain:
Manusia Indonesia yang “split personality,” kolusi, korupsi, dan nepotisme merajalela, terjadi dekadensi moral, disintegrasi, wawasan kebangsaan yang sempit, dan kadang disertai tawuran bahkan pembunuhan antar anak bangsa.
Kurangnya kemandirian, tingginya ketergantungan terhadap pihak lain (industri atau pihak asing) telah menumbuhkan konsumerisme masyarakat yang akhirnya meruntuhkan persendian ekonomi kita.
Penguasaan IPTEK dari sebagian besar angkatan kerja kita di bawah standar, sehingga negara kita dikenal sebagai penghasil devisa dari TKI wanita dengan kualifikasi pembantu rumah tangga, sementara sebagian kecil warga yang berhasil “lulus dari perguruan tinggi” kurang produktif, hanya sebagai pencari kerja, bahkan menjadi penganggur intelektual.
Kesadaran Pemerintah dan para pakar serta praktisi pendidikan akan kelemahan yang terjadi dalam dunia pendidikan di Indonesia, diantisipasi dengan keluarnya Undang-undang no 20 tahun 2003 tentang Sistim Pendidikan Nasional.
Undang-undang Sisdiknas 2003 tersebut mereorientasi pendidikan kearah pembentukan pribadi yang integral yang dirumuskan dalam kompetensi. Departemen Pendidikan Nasional juga telah mempromosikan pendidikan kecakapan hidup (life skill education) yang meliputi kecakapan hidup yang bersifat umum (generic life skill) dan kecakapan hidup yang bersifat spesifik (specific life skill) yang terdiri dari kompetensi akademik (academic competence) dan atau kompetensi kejuruan (vocational competence).
Disadari bahwa seseorang tidak akan memiliki kompetensi akademik dan atau kompetensi kejuruan tanpa memiliki kecakapan hidup generic. Dengan kata lain generic competence yang di Sekolah Dasar disebut dengan kecakapan membaca dan menulis
(ca - lis) merupakan prasyarat bagi penguasaan kompetensi akademik dan atau kejuruan. Secara komprehensif kecakapan Ca dan Lis yang harus dikuasai siswa SD adalah kecakapan berfikir ilmiah (metoda induktif dan deduktif) seperti firman Allah Subhanahu wataa’la dalam surat Al Alaq ( QS 96 : 1 – 5 ), disamping kecakapan berfikir rasional logic yang di peroleh melalui pembelajaran berhitung ( Tung ) .
Ca-Lis-Tung adalah kecakapan generic yang harus dimiliki semua orang untuk dapat menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi serta mampu menggunakannya dalam kehidupan dengan akhlak mulia dan berdampak rahmatan lil alamin .
Secara rasional sungguh sangat sulit meningkatkan mutu pendidikan menengah dan tinggi tanpa memperkuat fondasinya terlebih dahulu yaitu peningkatan kualitas pendidikan dasar ( SD ) atau bahkan PAUD ( Pendidikan Anak Usia Dini ).
Oleh karena itulah Pesantren Ar Rafi’ memulai upaya perbaikan mutu pendidikan dengan menyelenggarakan pendidikan dasar yang Islami yaitu SD Ar Rafi dengan harapan Allah Swt menjadikan SD Ar Rafi’ sebagai lembaga yang mampu menyiapkan ilmuwan yang beriman yang akan ditingkatkan derajatnya oleh Allah Swt ( QS 58 : 11 ) Amien.

3. Visi, Misi dan Tujuan SD Ar Rafi’

3.1 . VISI
Lulusan SD Ar–Rafi’ adalah calon-calon pemimpin bangsa (QS. 2 : 30) di masa depan sebagai ulil albab (QS. 3 : 190-191) yang kaaffah (QS. 2 : 208) berakhlak mulia, dan mampu menyebarkan “rahmatan lil ‘alamin.”

3.2 . MISI
Menyelenggarakan pendidikan berbasis luas (broad-based education) yang berorientasi pada kecakapan mempelajari (learning to learn), kecakapan personal, kecakapan sosial, serta pengembangan inovasi dan kreativitas melalui proses belajar mandiri dengan pola thematic learning dan pembelajaran berbasis teknologi informatika dan komunikasi (information communication technology).

3.3 Tujuan Sekolah Dasar Ar Rafi’
a. Tujuan Umum
Secara umum, tujuan SD Ar-Rafi' adalah:
· Mewujudkan keinginan dan aspirasi masyarakat untuk mendapatkan pelayanan pendidikan yang berkualitas dengan biaya yang dapat dijangkau.
· Berpartisipasi aktif dalam menggali dan mengembangkan potensi sumber daya manusia sehingga mampu menunjang Program Pembangunan Bangsa.
· Turut serta menyebarkan syiar Islam melalui penerapan konsep-konsep Islam dalam pendidikan.
b. Tujuan Institusi
Menyiapkan lulusan (tingkat dasar) dengan kecakapan belajar, kecakapan personal dan kecapakan sosial berintikan nilai-nilai agama Islam, yang diperlukan untuk dapat menguasai kecakapan akademik dalam spektrum yang luas sesuai dengan tuntutan masyarakat global dalam era teknologi informasi dan komunikasi.


4. Pola Penyelenggaraan Pendidikan SD Ar Rafi

4.1 . Kurikulum “percepatan ala SD Ar Rafi’ “
Kurikulum yang digunakan di SD Ar–Rafi’ mengacu pada Standar Kompetensi Nasional yang dire-organisasi sehingga dapat dituntaskan dalam waktu 5 tahun.


Waktu belajar di SD Ar Rafi’ untuk kelas 3,4 dan 5 dimulai dari pukul 7.40 hingga 15.40 ( 8 jam ). Bila dibandingkan dengan waktu belajar program nasional 6 tahun yang pada umumnya dimulai dari pukul 7.00 hingga pukul 12.00 ( 5 jam ) , selisih ± 3 jam, sehingga program ke 3 ( kelas 3 ) pada program nasional yang berakhir bulan Juni, di SD Ar Rafi’ dapat diselesaikan pada bulan April, program ke 4 ( kelas 4 ) dilaksanakan dari April hingga Desember , program ke 5 ( Kelas 5 ) dari Januari hingga September, dan program ke 6 ( kelas 6 ) dituntaskan dari September hingga Juni.

aPembelajaran di SD Ar-Rafi’ dilaksanakan secara “full day school.”
Pembelajaran dituangkan dalam rancangan waktu belajar rata-rata 9 hingga 10 jam pelajaran per hari.
Untuk kelas 1 dan 2, pembelajaran diselenggarakan dari pukul 07.40 - 14.00 dengan 2 kali istirahat. Istirahat kedua dilaksanakan setelah siswa shalat dhuhur dan makan siang.
Untuk kelas 3, 4 dan 5, kegiatan belajar ditutup dengan shalat Ashar berjama’ah sehingga jam pulang sekolah pukul 16.00.
Secara umum jadwal pembelajaran dirancang dari hari Senin hingga Jum’at. Hari Sabtu disediakan untuk kegiatan remedial yang khusus bagi siswa tertentu untuk menuntaskan pembelajaran yang “tertinggal” dan kegiatan ekstra kurikuler untuk mengembangkan kreativitas sesuai dengan bakat dan minat siswa.

4.2 Pengaturan Beban Belajar
SD Ar-Rafi dalam melaksanakan program pendidikannya menggunakan sistem paket, yaitu :
Sistem penyelenggaraan program pendidikan yang peserta didiknya diwajibkan mengikuti seluruh program pembelajaran dan beban belajar yang sudah ditetapkan untuk setiap kelas sesuai dengan struktuk kurikulum yang berlaku di sekolah.
Beban belajar setiap mata pelajaran pada sistem paket dinyatakan dalam satuan pembelajaran. Beban belajar dirumuskan dalam bentuk satuan waktu yang dibutuhkan oleh peserta didik untuk mengikuti program pembelajaran melalui sistem tatap muka, penugasan terstruktur, dan kegiatan mandiri tidak terstruktur. Semua ini dimaksudkan untuk mencapai standar kompetensi lulusan dengan memperhatikan tingkat perkembangan peserta didik.
Kegiatan tatap muka adalah kegiatan pembelajaran yang berupa proses interaksi antara peserta didik dengan pendidik (antara murid dengan guru). Beban belajar kegiatan tatap muka per jam pembelajaran ditetapkan sebagai berikut :
· Tatap muka perjam pembelajaran berlangsung selama 40 menit untuk kelas 3, 4 dan 5 . Karena di kelas 1 dan 2 pembelajaran dilakukan dengan pendekatan tematis, maka waktu pembelajaran “fleksibel” dan dititikberatkan pada ketuntasan belajar.
· Jumlah jam pembelajaran tatap muka per minggu adalah sebagai berikut :
- Kelas I s.d. II adalah 40 pelajaran per minggu
- Kelas III s.d. V adalah 50 jam pembelajaran .
· Minggu efektif per tahun ajaran (dua semester) kelas I s.d. V adalah 34-38
· Waktu pembelajaran pertahun ajaran adalah sebagai berikut :
- Kelas I s.d. II adalah 1600 jam pelajaran .
- Kelas III s.d. V adalah 8360 jam pembelajaran
Waktu untuk penugasan terstruktur dan kegiatan mandiri tidak terstruktur bagi peserta didik maksimum 40% dari jumlah waktu kegiatan tatap muka dari mata pelajaran yang bersangkutan.
Penugasan terstruktur adalah kegiatan pembelajaran yang berupa pendalaman materi pembelajaran oleh peserta didik yang dirancang oleh pendidik untuk mencapai standar kompetensi. Waktu penyelesaian penugasan terstruktur ditentukan oleh pendidik.
· Kegiatan mandiri tidak terstruktur adalah kegiatan pembelajaran yang berupa pendalaman materi pembelajaran oleh peserta pendidik untuk mencapai standar kompetensi. Waktu penyelesaiannya diatur sendiri oleh peserta didik.

4.3 Muatan Kurikulum
Muatan kurikulum di SD Ar_Rafi Bandung meliputi sejumlah mata pelajaran yang keluasan dan kedalamannya merupakan beban belajar bagi peserta didik. Disamping itu materi muatan lokal dan kegiatan pengembangan diri termasuk kedalam kurikulum.
a. Mata Pelajaran
Ruang lingkup dan mata pelajaran yang wajib diikuti peserta didik diantaranya adalah :
· Pendidikan Agama Islam
Difokuskan dalam pendidikan beribadah, yang didalamnya mengandung muatan Al Qur’an, Hadis, Akhlak dan Tarikh yang terintegrasi
· Pendidikan Kewarganegaraan :
- Persatuan dan Kesatuan Bangsa
- Norma, Hukum dan Peraturan
- Hak Asasi Manusia
- Kebutuhan Warga Negara
- Konstitusi Negara
- Kekuasaan dan Politik
- Pancasila, dan
- Globalisasi
· Bahasa Indonesia
Komponen kemampuan berbahasa dan bersastra meliputi 4 (aspek) berbahasa, yaitu mendengarkan, berbicara, membaca dan menulis, serta kompetensi dasar kebahasaan (pengetahuan kebahasaannya).
· Matematika
Bilangan, geometri, dan pengukuran serta pengolahan data.
· Ilmu Pengetahuan Alam (IPA)
- Makhluk hidup dan proses kehidupan
- Benda/materi, sifat-sifat dan kegunaannya
- Energi dan perubahannya
- Bumi dan alam semesta
· Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS)
- Manusia, tempat dan lingkungan
- Waktu, keberlanjutan dan perubahan
- Sistem sosial dan budaya
- Perilaku ekonomi dan kesejahteraan
· Seni Budaya dan keterampilan
Mata pelajaran seni budaya dan keterampilan meliputi aspek-aspek : Seni Rupa, Seni Musik, seni Tari, seni Drama dan keterampilan.
Keempat bidang seni yang ditawarkan minimal diajarkan satu bidang seni. Sekolah yang mampu menyelenggarakan pembelajaran lebih dari satu bidang seni, pesserta didik diberi kesempatan untuk memilih bidang seni yang akan diikutinya. Mata pelajaran keterampilan menekankan pada keterampilan vokasional.
· Pendidikan Jasmani, Olahraga dan Kesehatan
- Permaninan dan olahraga
- Aktivitas pengembangan
- Aktivitas senam
- Aktivitas ritmik
- Aktivitas air
Aspek kesehatan merupakan aspek tersendiri dan secara implisit masuk ke dalam semua aspek.
b. Muatan lokal
· Mata pelajaran Bahasa Sunda
Bahasa Sunda dipilih sebagai upaya memelihara kebudayaan tanah Sunda,tempat SD Ar Rafi’ berada .
· Mata pelajaran Bahasa Inggris,
· Mata pelajaran Bahasa Arab,
Bahasa Arab dipilih bertujuan untuk membantu siswa dalam memahami bacaan Qur’an.
· Kecakapan menggunakan Komputer
· Pendidikan Lingkungan Hidup, dibelajarkan kepada siswa bukan sebagai mata pelajaran melainkan sebagai kegiatan pembiasaan sebagai aplikasi dari pelajaran IPA.

c. Kegiatan pengembangan diri (pembiasaan)
Pengembangan diri bertujuan memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk mengembangkan dan mengekspresikan diri sesuai dengan kebutuhan, bakat, minat, setiap peserta didik sesuai dengan kondisi sekolah.
Kegiatan pembiasaan dilaksanakan melalui :
· Kegiatan rutin
Kegiatan ini dilakukan secara regular, baik di kelas maupun diluar kelas/sekolah. Bertujuan untuk membiasakan peserta didik mengerjakan sesuatu dengan baik dan rutin.
Jenis kegiatan pembiasaan diantaranya adalah :
- Kepramukaan
- Upacara
- Sholat Dhuha bersama, sholat Dzuhur bersama, Sholat Ashar bersama
- Membaca ayat-ayat Alquran (surat-sutar) pendek di awal pembelajaran.
- Pemerikasaan kesehatan/kebersihan (anggota badan, pakaian seragam)
- Kerja kelompok, belajar diskusi
- Pergi ke perpustakaan
- Memelihara/menyirami tanaman
- Senam

· Kegiatan Spontan
Kegiatan yang dapat dilakukan kapan saja, dimana saja, tanpa dibatasi oleh ruang. Bertujuan untuk memberikan pendidikan pada saat itu juga, terutama dalam disiplin dan sopan santun darn kebiasaan baik yang lain.
Jenis kegiatan di antaranya adalah :
- membiasakan memberi salam, mengucapkan kalimat toyibah.
- membiasakan membuang sampah pada tempatnya.
- Membiasakan menegur/mengatasi silang pendapat/pertengkaran/hal-hal yang jelek.
- Membiasakan budaya antri.
- Berdiskusi,memberi alasan yang logic

· Kegiatan Keteladanan
Adalah kegiatan yang dapat dilakukan kapan saja dan di mana saja yang lebih mengutamakan pemberian contoh dari guru, kepala sekolah dan pengelola pendidikan lainya kepada peserta didik. Kegiatan ini bertujuan untuk memberi contoh/keteladanan tentang kebiasaan prilaku yang baik.
Jenis kegiatan diantaranya berupa ;
- Memberi contoh berpakaian rapi/sederhana
- Memberi contoh datang tepat waktu
- Memberi contoh pulang pada waktunya/sesuai jadwal pulang.
- Memberi contoh hidup sederhana
- Memberi contoh berbicara sopan dan santun
- Memberi contoh memuji hasiln kerja yang baik

· Kegiatan Terprogram
Adalah kegiatan yang direncanakan baik pada tingkat kelas, kelompok atau sekolah yang bertujuan memberikan wawasan tambahan kepada peserta didik untuk perkembangannya dalam kehidupan bermasyarakat
Kegiatan yang dapat dilakukan antara lain berupa :
- Sosialisasi tentang kesehatan, hidup hemat, HAM/Hak anak dan lain-lain
- Fied trip , kunjungan ke panti asuhan, tempat/orang yang terkena musibah, ke tempat-tempat bersejarah/tempat-tempat penting, dll.
- Proyek ; lomba-lomba, pentas, bazaar, dll.

5. Strategi Pembelajaran

Kelas 1 dan 2 tiap kelas berjumlah 26 siswa dengan 2 orang guru kelas
Untuk dapat mencapai tujuan berdasarkan visi dan misi tersebut, maka pada tingkat 1 dan 2 SD digunakan kurikulum terintegrasi melalui penerapan program pembelajaran tematik (thematic learning), mengingat bahwa para siswa masih berpikir holistik (menyeluruh), yang diperkuat oleh Logika Matematika, IPA dan Baca Tulis Al Qur’an. Dalam thematic learning terhimpun materi pelajaran Matematika, IPA, IPS, Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, Bahasa Arab, dan Bahasa Sunda yang diorganisasikan dalam judul-judul tema sesuai dengan dunia anak-anak dengan suasana “belajar melalui permainan,” santai, terarah, dan menyenangkan (PAKEM, Pembelajaran Aktif, Kreatif, Efektif dan Menyenangkan).
Pada kelas 3, 4 dan 5, materi pelajaran sudah disajikan dalam bentuk bidang studi seperti IPA, IPS, dan mata pelajaran seperti Matematika dan Bahasa yang dipromosikan oleh guru bidang studi/mata pelajaran.

Disadari bahwa siswa tidak akan memperoleh kecakapan tanpa ia sendiri melakukan proses belajar dan berlatih (QS. 53 : 39), maka proses belajar siswa dilaksanakan dengan pola student active learning berorientasi pada kecakapan untuk mempelajari (learning to learn), yaitu kecakapan observasi, klasifikasi, komunikasi, pengukuran, menyimpulkan, dan komunikasi.
Untuk menguasai keterampilan proses, pembelajaran dilakukan dengan menggunakan sumberdaya yang ada di sekitar misalnya pemanfaatan museum, perpustakaan, lalu-lintas dan sebagainya, khusus untuk IPA digunakan metoda “discovery” yang dilakukan di laboratorium IPA berbasis ICT (Information Communication and Technology).

Esensi pembelajaran diletakkan pada upaya guru sebagai promotor,dalam memfasilitasi peserta didik agar dapat memiliki kemampuan belajar, beradaptasi, memiliki “cope ability” terhadap perubahan dan perkembangan IPTEK namun tetap berpegang pada nilai-nilai Islam.
Proses pembelajaran dirancang dan dilaksanakan dengan mempergunakan
“multi strategi” berorientasi pada prinsip multi dimensi :
Ø “penguasaan konsep-konsep kunci keilmuan,”
Ø “penguasaan proses,” dan
Ø “penguasaan mengaplikasikan konsep-konsep keilmuan” ke dalam kehidupan sehari-hari.
Ketiga hal tersebut merupakan satu kesatuan yang tak terpisahkan dalam setiap kegiatan pembelajaran.

6. Evaluasi
SD Ar-Rafi’ mengembangkan sistem evaluasi siswa yang berkelanjutan yang berorientasi pada proses dan hasil. Setiap siswa didorong untuk melakukan evaluasi mandiri. Uji kompetensi dilakukan untuk mengukur sampai sejauh mana ketuntasan belajar siswa. Siswa yang telah mencapai standar kompetensi atau lebih diperkenankan untuk mengikuti program pendidikan tingkat lanjut sedangkan mereka yang belum mencapai standar kompetensi dinyatakan harus mengikuti program remedial.
6.1 . Penilaian dilaksanakan berdasarkan kelompok mata pelajaran sebagai berikut :
a. Penilaian hasil belajar kelompok mata pelajaran agama dan akhlak mulia dan kelompok ,mata pelajaran kewarganegaraan dan kepribadian dilakukan melalui :
· Pengamatan untuk menilai perkembangan afeksi dan kepribadian peserta didik.
· Ujian, ulangan, dan/atau penugasan untuk mengukur aspek kognitif peserta didik.
b. Penilaian hasil belajar kelompok mata pelajaran ilmu pengetahuan dan teknologi diukur melalui ujian, ulangan, penugasan, dan/atau bentuk lain yang sesuai dengan karakteristik materi yang dinilai.
c. Penilaian hasil belajar kelompok mata pelajaran estetika dilakukan melalui pengamatan terhadap perubahan prilaku dan sikap untuk menilai perkembangan afeksi dan ekspresi psikomotorik peserta didik.
d. Penilaian hasil belajar kelompok mata pelajaran jasmani, olahraga, dan kesehatan dilakukan melalui :
· Pengamatan untuk menilai perkembangan psikomotorik dan afeksi dan kepribadian.
· Ujian, ulangan, dan /atau penugasan untuk mengukur aspek kognitif peserta didik.
6.2 Penilaian Kelas
Penilaian kelas merupakan bagian integral dari kegiatan pembelajaran yang dilakukan oleh guru. Dalam pelaksanaan penilaian kelas, guru berwenang untuk menentukan kriteria keberhasilan, cara dan jenis penilaian. Penilaian kelas berorientasi kepada :
a. Acuan/patokkan, yakni semua kompetensi perlu dinilai dengan menggunakan acuan kriteria berdasarkan pada indikator hasil belajar. Sekolah menetapkan kriteria sesuai dengan kondisi dan kebutuhannya.
b. Ketuntasan belajar, yakni pencapaian hasil belajar ditetapkan dengan ukuran atau tingklat pencapaian kompetensi yang memadai dan dapat dipertanggungjawabkan sebagai prasyarat penguasaan kompetensi lebih lanjut.
c. Multi alat dan cara penilaian, yakni penilaian menggunakan berbagai alat dan cara, yaitu tes dan non tes dengan tujuan untuk memantau kemajuan hasil belajar peserta didik.
d. Kriteria penilaian, yakni bahwa hasil penilaian harus dapat memberikan informasi yang akurat tentang pencapaian kompetensi dasar peserta didik, adil terhadap semua peserta didik, terbuka bagi semua pihak dan dilaksanakan secara terencana, bertahap dan terus-menerus untuk memperoleh gambaran tentang perkembangan belajar peserta didik
Penilaian pendidikan pada jenjang pendidikan dasar (Peraturan Pemerintah RI Nomor 19 tahun 2005 tentang Standar nasional Pendidikan) terdiri atas :
* Penilaian hasil belajar oleh pendidik :
- Dilakukan untuk memantau proses, kemajuan dan perbaikan hasil.
- Dalam bentuk ulangan harian, ulangan tengah semester, ulangan akhir semester dan ulangan kenaikan kelas
- Penilaian hasil belajar oleh satuan pendidikan bertujuan menilai pencapaian standar kompetensi lulusan untuk semua mata pelajaran
Penilaian akhir mempertimbangkan hasil penilaian peserta didik oleh pendidik.
- Untuk dapat mengikuti ujian sekolah, peserta didik harus mendapatkan nilai yang sama atau lebih tinggi dari nilai SKBM SD Ar-Rafi Bandung
* Penilaian hasil belajar oleh pemerintah.
- Ujian nasional diadakan sekurang-kurangnya satu kali dalam setahun
- Ujian nasional Sekolah Dasar adalah mata pelajaran Bahasa Indonesia, Matematika, Ilmu Pengetahuan Alam (IPA) dan IPS Terpadu

6.3. Ketuntasan Belajar
Materi pembelajaran terdiri atas materi esensial yang penguasaannya oleh siswa harus 100% dan materi pengembangan yang porsinya berlainan ntuk tiap mata pelajaran.
NO
KOMPONEN
KETUNTASAN BELAJAR
Mata Pelajaran
1. Pendidikan Agama
2. Pendidikan kewarganegaraan dan kepribadian
3. Bahasa Indonesia
4. Matematika
5. Ilmu Pengetahuan Alam
6. Ilmu Pengetahuan Sosial
7. Seni Budaya dan ketrampilan
8. Pendidikan jasmani olah raga dan kesehatan


Muatan Lokal
1. Bahasa Sunda
2. Bahasa Arab
3. Bahasa Inggris

Pengembangan Diri
1. Pramuka
2. Olah raga/ Penca silat
3. Kesenian : Seni baca Al Qur’an

6.4 . Standar Kenaikan Kelas dan Kelulusan
a. Kenaikan Kelas dan Kelulusan
· Kenaikan kelas dilaksanakan pada setiap akhir tahun pelajaran.
· Siswa dinyatakan naik kelas apabila yang bersangkutan telah mencapai kriteria ketuntasan minimal pada semua indikator, hasil belajar, Kompetensi Dasar dan Standar Kompetensi pada semua mata pelajaran.
· Siswa dinyatakan harus mengulang di kelas yang sama, apabila :
- Jika siswa yang bersangkutan tidak bisa mentuntaskan Kompetensi Dasar dan Standar Kompetensi untuk semua kelompok mata pelajaran pada batas akhir tahun pelajaran.
- Jika karena alasan yang kuat, misalnya gangguan kesehatan fisik, emosi atau mental sehingga tidak mungkin berhasil dibantu mencapai kompetensi yang ditargetkan.

b. Standar Kelulusan
Sesuai dengan ketentuan Peraturan Pemerintah RI Nomor 19 Tahun 2005 Pasal 72 Ayat (1), peserta didik dinyatakan lulus setelah:
· Menyelesaikan seluruh program pembelajaran
· Memperoleh nilai minimal baik pada penilaian akhir untuk seluruh mata pelajaran pada kelompok mata pelajaran agama dan akhlak mulia, kelompok mata pelajaran Kewarganegaraan dan Kepribadian, kelompok mata pelajaran Estetika dan kelompok mata pelajaran Jasmani, Olahraga dan Kesehatan.
· Standar Kompetensi Kelompok Mata Pelajaran (SK-KMP) dikembangkan berdasarkan tujuan dan cakupan muatan dan/atau kegiatan setiap kelompok mata pelajaran, yakni:
- Kelompok mata pelajaran Agama dan Akhlak Mulia bertujuan membentuk peserta didik menjadi manuasia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa serta berakhlak mulia. Tujuan tersebut dicapai melalui muatan dan/atau kegiatan agama, kewarganegaraan, kepribadian, ilmu pengetahuan dan teknologi, estetika, jasmanai, olahraga dan kesehatan.
- Kelompok mata pelajaran Kewarganegaraan dan Kepribadian bertujuan membentuk peserta didik menjadi manusia yang memiliki rasa kebangsaan dan cinta tanah air. Tujuan ini dicapai melalui muatan dan/atau kegiatan agama, akhlak mulia, kewarganegaraan, bahasa, seni dan budaya, dan pendidikan jasmani.
- Kelompok mata pelajaran Ilmu pengetahuan dan Teknologi bertujuan mengembangkan logika, kemampuan berpikir dan analitis peserta didik. Tujuan ini dicapai melalui muatan dan/atau kegiatan bahasa, matematika, ilmu pengetahuan alam, ilmu pengetahuan sosial, keterampilan dan muatan lokal yang relevan.
- Kelompok mata pelajaran Estetika bertujuan membentuk karakter peserta didik menjadi manusia yang memiliki rasa seni dan pemahaman budaya. Tujuan ini dicapai melalui muatan dan/atau kegiatan bahsa, seni dan budaya, keterampilan dan muatan lokal yang relevan.
- Kelompok mata pelajaran Jasmani, Olahraga dan Kesehatan bertujuan membentuk karakter peserta didik agar sehat jasmani dan rohani, dan menumbuhkan rasa sportivitas. Tujuan ini dicapai melalui muatan dan/atau kegiatan pendidikan jasmani, olahraga, pendidikan kesehatan, ilmu pengetahuan alam dan muatan lokal yang relevan.

6.5 . Standar Kompetensi Lulusan (SKL) mata pelajaran:
a. Pendidikan Agama Islam:
· Menyebutkan,menghafal, membaca dan mengartikan surat-surat pendek dalam Al-Quran mulai surat Al –Fatihah sampai Al Alaq.
· Mengenal dan meyakini aspek-aspek rukun iman dari Iman kepada Allah sampai Iman kepada Qadha dan Qadar.
· Berperilaku terpuji dalam kehidupan sehari-hari serta menghindari perilaku tercela.
· Mengenal dan melaksanakan rukun Islam mulai dari bersuci (thaharah) sampai zakat serta mengetahui tata cara pelaksanaan ibadah haji.
· Menceritakan kisah-kisah nabi serta mengambil teladan dari kisah tersebut dan menceritakan kisah tokoh-tokoh orang tercela dalam kehidupan nabi.
b. Pendidikan Kewarganegaraan
· Menerapkan hidup rukun dalam perbedaan.
· Memahami dan menerapkan hidup rukun di rumah dan di sekolah.
· Memahami kewajiban sebagai warga dalam keluarga dan sekolah.
· Memahami hidup tertib dan gotong royong.
· Menampilkan sikap citra lingkungan demokratis.
· Menampilakan perilaku jujur, disiplin, senang bekerja dan anti korupsi dalam kehidupan sehari-hari, sesuai dengan nilai-nilai Pancasila.
· Memahami sistem pemerintahan, baik pada tingkat daerah, maupun pusat.
· Memahami makmana keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia, dengan kepatuhan terhadap undang-undang, peraturan, kebiasaan, adapt istiadat dan menghargai keputusan bersama.
· Memahami dan menghargai makna nilai-nilai kejuangan bangsa.
· Memahami hubungan Indonesia dengan Negara tetangga dan politik luar negeri.
c. Bahasa Indonesia
· Mendengarkan;
Memahami wacana lisan berbebtuk perintah, penjelasan, petunjuk, pesan, pengumuman berita, deskripsi berbagai peristiwa dan benda di sekitar, serta karya sastra berbentuk dongeng, puisi, cerita, drama, pantun, dan cerita rakyat.
· Berbicara;
Menggunakan wacana lisan untuk mengungkapkan pikiran, perasaan, dan informasi dalam kegiatan perkenalan, tegur sapa, percakapan sederhana, wawancara, percakapan sederhana, wawancara, percakapan telepon, diskusi, pidato, deskripsi peristiwa dan benda di sekitar, memberi petunjuk deklamasi, cerita pelaporan hasil pengamatan, pemahaman isi buku dan berbagai karya sastra untuk anak berbentuk dongeng, pantun, drama dan puisi.
· Membaca;
Menggunakan berbgai jenis membaca untuk memahami wacana berupa petunjuk. Teks panjang, dan berbagai karya sastra untuk anak berbentuk puisi, dongeng, pantun, percakapan, cerita drama
· Menulis;
Melakukan berbagai jenis kegiatan menulis untuk mengungkapkan pikiran, perasaan dan informasi dalam bentuk karangan sederhana, petunjuk, surat, pengumuman, dialog, formulir, teks pidato, laporan, ringkasan, prafase, serta berbagai karya satra untuk anak berbentuk cerita puisi dan pantun

d. Matematika

· Memahami konsep bilangan bulat dan pecahan, opersai hitung dan sifat-sifatnya, serta menggunakannya dalam pemecahan masalah kehidupan sehari-hari.
· Memahami bangun datar dan ruang bangun sederhana, unsur-unsur dan sifat-sifatnya, serta menerapkannya dalam pemecahan kehidupan sehari-hari.
· Memahami konsep ukuran dan pengukuran berat, panjang, luas, volume, sudut, waktu, kecepatan, debit, serta mengaplikasikannya dalam kehidupan sehari-hari.
· Memahami konsep koordinat untuk menentukan letak benda dan menggunakannya dalam pemecahan masalah kehidupan sehari-hari.
· Memahami konsep pengumpulan data, penyajian data dengan tabel, gambar dan grafik ( diagram), mengurutkan data, rentangan daat, rerata hitung, modus serta menerapkannya dalam pemecahan masalah kehidupan sehari-hari.
· Memiliki sikap menghargai kegunaan matematika dalam kehidupan sehari-hari.
· Berpikir logis, rasional, dan kritis.

e. Ilmu Pengetahuan Alam (IPA)
· Melakukan pengamatan terhadap gejala alam dan menceritakan hasil pengamatannya secara lisan dan tertulis.
· Memahami penggolongan hewan dan tumbuhan, serta menfaat hewan dan tumbuhan bagi manusia, upaya pelestariannya dan interaksi antara sesama makhluk hidup dengan lingkungannya.
· Memahami bagian-bagian tubuh pada manusia, hewan dan tumbuhan, serta fungsinya dan perubahan pada makhluk hidup.
· Memahami beragam sifat benda hubungannya dengan penyusunannya perubahan wujud benda dan kegunaannya.
· Memahami berbagai bentuk energi, perubahan dan manfaatnya.
· Memahami matahari sebagai pusat tata surya, kenampakan dan perubahan permukaan bumi dan hubungan peristiwa alam dengan kegiatan manusia.

f. Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS)
· Memahami identitas diri dan keluarga, serta sikap saling menghormati dalam kemajemukan keluarga.
· Mendeskripsikan kedudukan dan peran angota dalam keluarga dan lingkungan keluarga dan lingkungan tetangga, serta kerjasama diantara keduanya.
· Memahami sejarah, kenampakan alam dan keragaman suku bangsa di lingkungan kabupaten/kota dan provinsi.
· Mengenal sumber daya alam, kegiatan ekonomi dan kemajuan teknologi di lingkungan kabupaten/kota dan provinsi.
· Mengharagai berbagai peninggalan dan tokoh sejarah nasional, keragaman suku bangsa serta kegiatan ekonomi di Indonesia.
· Menghargai peranan tokoh pejuang dalam mempersiapkan dan mempertahankan kemerdekaan Indonesia.
· Memahami perkembangan wilayah Indonesia, keadaan sosial Negara di Asia Tenggara serta benua-benua.
· Mengenal gejala (peristiwa) alam yang terjadi di Indonesia dan Negara tetangga, serta dapat melakukan tindakan dalam menghadapi bencana alam.
· Memahami peranan Indonesia di Era Global.

g. Seni Budaya dan Keterampilan.
· Seni Rupa
- Mengapresiasi dan mengekspresikan keartistikan karya seni rupa terapan melalui gambar iliustrasi dengan tema benda alam yang ada di daerah setempat.
- Mengapresiasi dan mengekspresikan keartistikan karya seni rupa murni melalui pembuatan relief dari bahan plastisin yang ada di daerah setempat.
- Mengapresiasi dan mengekspresikan keartistikan karya seni rupa nusantara dengan motif hias melalui gambar dekoratif dan ilustrasi bertema hewan, manusia dan kehidupannya serta motif hias dengan teknik batik.
- Mengapresiasi dan mengekspresikan keartistikan karya seni rupa nusantara dengan motif hias melalui gambar dekoratif dan ilustrasi dengan tema bebas.
- Mengapresiasi dan mengekspresikan keartistikan karya seni rupa nusantara melalui pembuatan benda kreatif yang sesuai dengan potensi daerah setempat

· Seni Musik
- Mengapresiasi dan mengekspresikan karya seni musik dengan memperhatikan dinamika melalui berbagai ragam lagu daerah dan wajib dengan iringan alat musik sederhana.
- Mengapresiasi dan mengekspresikan karya seni musik dengan ansambel sejenis dan gabungan terhadap berbagai musik/lagu wajib, daerah dan nusantara.
- Mengapresiasi dan mengekspresikan karya seni musik dengan menyanyikan lagu wajib, daerah dan nusantara dengan memainkan alat musik sederhana daerah setempat

· Seni Tari
- Mengapresiasi dan mengekspresikan karya seni tari dengan memperhatikan simbol dan keunikan gerak, busana dan perlengkapan tari daerah setempat.
- Mengapresiasi dan mengekspresikan karya seni tari dengan memperhatikan simbol dan keunikan gerak, busana dan perlengkapan tari nusantara.
- Mengapresiasi dan mengekspresikan karya seni tari dan musik nusantara.

· Keterampilan
- Mengapresiasi dan membuat karya kerajinan daerah setempat denagn teknik konstruksi.
- Mengapresiasi dan membuat karya kerajinan dan membuat permainan dengan teknik meronce dan makrame.
- Mengapresiasi dan membuat karya kerajinan anyaman dengan menggunakan berbagai bahan.
- Mengapresiasi dan membuat karya benda mainan beroda dengan menggunakan berbagai bahan.

h. Pendidikan Jasmani, Olahraga dan Kesehatan
- Mempraktekan gerak dasar lari, lompat, dan jalan dalam permaian sederhana dan nilai-nilai dasar sportivitas seperti kejujuran, kerjasama dan lain-lain.
- Mempraktekan gerak limit meliputi senam pagi, senam kesegaran jasmani dan aerobik
- Mempraktekan gerak kertangkasan seperti ketangkasan dengan dan tanpa alat, serta senam lantai.
- Mempraktekan gerak dasar renang dalam berbagai gaya serta nilai-nilai yang terkandung di dalamnya.
- Mempraktekan latihan kebugaran dalam bentuk meningkatakan daya tahan kekuatan otot, kelenturan serta koordinasi otot.
- Mempraktekan berbagai keterampilan gerak dalam kegiatan penjelajahan di luar sekolah seperti perkemahan, piknik dan lain-lain.
- Memahami budaya hidup sehat dalam bentuk menjaga kebersihan diri dan lingkungan, mengenal makanan sehat,
- Mengenal berbagai penyakit



7. Prasarana

SD Ar Rafi berdiri di atas tanah milik yayasan ( wakaf ) seluas 2705 m2 , dengan luas bangunan ± 2200 m2 , berupa 3 unit bangunan 2 lantai yang terdiri dari :
v 14 lokal ruang teori.
v 1 lab. komputer 120 m2 .
v 1 lab. IPA 120 m2 .
v 1 perpustakaan 120 m2 .
v 1 ruang pertemuan 200 m2 .
dan ruang manajemen yang diperlukan Pengelola dan Penyelenggara Pendidikan.

8. Guru
Guru-guru SD Ar rafi’ kelas 1 dan 2 berbekal pendidikan PGTK dan PGSD yang kemudian mengambil S1 Kependidikan.Sedang guru-guru kelas 3,4 dan 5 adalah sarjana-sarjana pendidikan sesuai dengan bidang studi yang dibutuhkan di SD. Semua guru SD Ar Rafi’ harus mengikuti pelatihan dan magang selama 2 bulan.


9. Fasilitas Pendukung Pembelajaran Sains

هناك ٥ تعليقات:

Yuliani Liputo يقول...

Saya berminat menyekolahkan anak saya di SD Ar-Rafi, mohon lanjutan profil SD ini dilengkapi agar orangtua dapat memperoleh informasi yang lebih jelas. Ada baiknya pula blog ini diisi oleh guru-guru untuk berbagi pengalaman dan permasalahan yang dihadapi dalam kegiatan belajar mengajar di sekolah. Terima kasih.

Shafira Anindia يقول...

ass, sy ortu dr shaumy azahra, thn kmrn sdh d terima d SD Ar-Rafi, tp psykolog blng ank sy hrs mengulang TK 1 th lg krn usia wkt itu 5,5 th.gmn P.Hary & B. Hani, apa anak sy thn ini hrs ikut test lg/tdk? trmksh, wass

lina يقول...

Assalamu'alaikum,
saya ibu Lina Sekretaris PIT Gema Nurani Bekasi. mau minta informasi untuk bisa berkomunikasi langsung dengan ibu kepala SD Ar-Rafi, apakah bisa melalui e-mail beliau? jika memang ada, mohon dikirimkan ke e-mail kami di : sekolah@gemanurani-bks.sch.id atau lina.rosmawan@gmail.com. thanks, wassalamu'alaikum.

Unknown يقول...
أزال المؤلف هذا التعليق.
Unknown يقول...

Hi, titip informasi PPDB SD Ar Rafi' BHS yah...
Hatur nuhun :)